Amnesti Pajak
Berikut Dua Tarif Tebusan Pengampunan Pajak Bagi UMKM
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.
PT Semen Indonesia, Tbk, menargatkan omset Rp7 Milyar di Pekan Raya Semen Indonesia (PRSI) yang digelar tanggal 21-25 September 2016. Acara ini dibuat di kawasan Gedung Graha Sandiya, di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (22/9/2016).
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Kehidupan perawat di Kabupaten Tuban tampaknya masih jauh dari kata sejahtera. Sebab gaji perawat, terutama yang non PNS masih banyak yang di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dinas Perekonomian Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah mengajukan daftar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan menerima dana hibah dari Provinsi Jatim. Pasalnya, tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Jatim menganggarkan Rp400 miliar untuk UMKM.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diusulkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Selain itu, bagi UMKM yang produktif, cukup memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.
Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.
Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), di tahun 2016 mengucurkan dana sebesar Rp900 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
Masyarakat kebanyakan tidak bisa membedakan terkait dana kredit dan hibah, hal demikian yang menyebabkan munculnya pemahaman ketika mengajukan peminjaman kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.