Perusahaan Harus Sampaikan Jika Tak Mampu Gaji Sesuai UMK
Sebagian besar perusahaan masih banyak yang belum mampu menggaji karyawannya berdasarkan standar upah atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sebagian besar perusahaan masih banyak yang belum mampu menggaji karyawannya berdasarkan standar upah atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban menyebut belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan atas ditetapkannya Pergub Jawa Timur (Jatim) Nomor 75 tahun 2017, terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tahun 2018.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), H. Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengapresiasi Kabupaten Tuban dalam memajukan sektor ekonomi UMKM.
Jagongan Matoh Episode ke-100 yang diramu dengan acara Ngopi Bareng Gus Ipul, yang mengusung tema 'Membangun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tuban Melalui Iklim Bisnis Kondusif' resmi dibuka oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Rabu (20/12/2017).
Gubernur Jawa Timur telah resmi mengundangkan Pergub Nomor 75 tahun 2017, terkait Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) pada tahun 2018.
Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban mengumpulkan sejumlah perusahaan menengah kebawah di wilayah kabupaten setempat, guna membahas Pergub Jawa Timur (Jatim) Nomor 75 tahun 2017, terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tahun 2018.
Gubernur Jatim telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 tahun 2017 terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tahun 2018.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun depan dikabarkan mengalami kenaikan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur (Jatim) Nomor 75 tahun 2017 terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tahun 2018.
Expo UMKM dan Pameran Pendidikan di Kecamatan Jatirogo, resmi dilaunching, Senin (21/8/2017) sore tadi. Event yang diprakarsai Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Jatirogo ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-72.
Pencanangan gerakan 100.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum mampu menampung semua pelaku di lapangan. Pasalnya untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapat jatah 20 pendamping.