Menko Airlangga: Ada Empat Poin Penting untuk Pengembangan UMKM 2022
Pada masa pandemi saat ini pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) menjadi salah satu program utama pemerintah.
Pada masa pandemi saat ini pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) menjadi salah satu program utama pemerintah.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam kegiatan pembukaan Batik Tuban Mural Festival yang diselenggarakan di GOR Rangga Jaya Anoraga meminta kearifan lokal yang dimiliki Kabupaten Tuban harus segera dipromosikan dan ditingkatkan dari berbagai sisi.
Kementrian Perdagangan (Kemendag) secara resmi membatalkan rencana larangan penjualan minyak goreng curah. Sebelumnya, larangan penjualan minyak goreng curah akan dimulai pada 1 Januari 2022 mendatang.
Banyak pelajaran diambil dari kegiatan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Barusan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) menggelar Webinar Gerakan Kolaborasi Mencapai Potensi Ekonomi Global Melalui Peran Wirausaha Indonesia.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Barusan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) menggelar Webinar Gerakan Kolaborasi Mencapai Potensi Ekonomi Global Melalui Peran Wirausaha Indonesia.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah menerima penghargaan Natamukti 2021 dari Presidence of ICSB Indonesia Hermawan Kertajaya pada Kamis (9/12/2021).
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2022 menduduki rangking ke-12 sebagai upah tertinggi di Jawa Timur. Besaran upah tahun depan di Tuban masih jauh di atas UMK kabupaten tetangga, yakni Bojonegoro dan Lamongan, Kamis (2/12/2021).
Di era digital ini, hampir semua orang dapat dengan mudah mengakses internet dimanapun dan kapan pun untuk memperoleh informasi secara mudah dan cepat. Internet seakan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, terlebih di masa Pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang terhubung melalui internet.
Kabupaten Tuban memiliki pengrajin kuningan hebat. Agus Saiful (36) namanya. Pria asal Dusun Ngenul, Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban itu ahli mengukir sebuah kuningan hingga menembus mancanegara.
Gerakan Serikat Pekerja Ronggolawe (Gasperr) Kabupaten Tuban melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 24 November 2021. Mereka menolak penerapan formula PP nomor 36 tahun 2021 dalam penetuan kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2022.