Dua Tower Seluler Ilegal di Tuban Disegel, Sudah Beroperasi Empat Bulan
Dua tower seluler di Kabupaten Tuban kembali disegel petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. Kedua tower berdiri ilegal selama enam bulan terakhir.
Dua tower seluler di Kabupaten Tuban kembali disegel petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. Kedua tower berdiri ilegal selama enam bulan terakhir.
Baru-baru ini, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban, mendatangi tempat pendirian tower provider, yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Baterai tower BTS di Kabupaten Tuban yang belakangan kerap hilang, ternyata digasak oleh tiga orang pencuri. Mereka merupakan residivis dan kini terancam hukuman 7 tahun.
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali mendapati tower atau menara provider bodong alias belum mengantongi perizininan. Kali ini, tiga menara provider di beberapa daerah berhasil disegel oleh petugas berwenang.
Dalam satu bulan terakhir, sudah ada tiga tower yang disegel Satpol PP dan Damkar Tuban. Ketiganya merupakan milik provider Indosat yang kedapatan belum berizin, Jumat (29/4/2022).
Kelancaran signal pengguna provider di suatu wilayah sangat tergantung pada posisi towernya. Pendirian tower pun harus melalui kajian panjang serta perizinan di Pemkab setempat.
Salah satu rumah warga di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban rusak akibat tertimpa reruntuhan besi tower Telkomsel yang ada di kelurahan setempat, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Musyawarah terkait pembangunan tower jaringan seluler yang ada di Dusun Templek, Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, hari ini dimediasikan bersama. Warga masyarakat area tower, Kepala Desa (Kades) Mojoagung, lengkap bersama 3 pilar Kecamatan Soko, berikut pihak perusahaan, berkumpul di balai desa setempat.
Sebuah tower provider milik PT IBS Surabaya yang berdiri di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban disegel warga setempat pada Jumat (6/12/2019). Penyegelan disaksikan oleh pegawai PT IBS, kemudian kunci gembok dibawa Ketua RT.
sejumlah warga Dusun Pohsatak, Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menggelar aksi protes pendirian tower di dusun setempat, yang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO, Senin (23/10/2017).