Tersangka Penggelapan Bantuan Sapi di Tuntut 1,5 Tahun Penjara
Ismoyo (60) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, tersangka kasus peggelapan bantuan sapi tahun 2015 dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tuban pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp50 juta.