Polisi Tetapkan 8 Oknum Suporter sebagai Tersangka Pengeroyokan Warga Tuban
Delapan suporter Gresik United resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang warga Tuban di Babat, Lamongan.
Delapan suporter Gresik United resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang warga Tuban di Babat, Lamongan.
Insiden pengeroyokan terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Tuban Sport Center, Senin (28/10/2024) malam.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Riyadi - Wafi Abdul Rosyid telah bertemu dengan suporter Persatu Tuban yang mengatasnamakan tim Suporter Bergerak (Sorak) di salah satu warkop di Jl. Teuku Umar Tuban, Jumat (18/10/2024) sore.
Pada Sidang Komite Disiplin PSSI yang berlangsung pada 13 September 2024, diputuskan bahwa Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dan klub Deltras FC menerima sanksi terkait pelanggaran yang terjadi pada pertandingan Pegadaian Liga 2 2024/2025.
Berita Sebuah unggahan dimedia sosial X menarasikan pendukung timnas Vietnam menyalakan kembang api di dekat tempat latihan timnas Indonesia.
Dipastikan tak akan naik kasta liga 1, beberapa suporter Persela Lamongan tuangkan kekecewaannya dengan turun lapangan, Minggu (28/1/2024).
Pemandangan berbeda terlihat ketika launching tim Persatu Tuban. Sebab, tak ada satupun pemilik saham Persatu Tuban yang terlihat datang di acara launching, Selasa (5/12/2023).
Semangat sportifitas suporter Jawa Timur kembali diuji. Itu setelah terjadi insiden pelemparan batu oleh oknum suporter kepada polisi dan dibalas dengan penembakan gas air mata ke arah suporter setelah pertandingan antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudra Gresik, Minggu (19/11) lalu.
Suporter Persatu Tuban akan melakukan aksi turun jalan, guna mendesak pemilik saham supaya melepas saham Persatu Tuban kepada suporter, Minggu (5/11/2023).
Melalui surat An Nisa ayat 36, Allah SAW menegaskan perintah untuk menyembah Allah semata-mata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.