Penting, UKM Perlu Tingkatkan dan Kembangkan Usaha
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) penting melakukan usaha pengembangan dan peningkatan produksi. Entah itu yang menghasilkan barang maupun jasa.
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) penting melakukan usaha pengembangan dan peningkatan produksi. Entah itu yang menghasilkan barang maupun jasa.
Masyarakat Ekonimi Asean (MEA) saat ini telah berjalan. Seperti yang kita ketahui pemberlakuan MEA sudah sejak akhir 2015 lalu. Menyelami MEA kali ini, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengagendakan kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan jaringan usaha pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Selasa (16/2/2016).
Dalam usahanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) melakukan revitalisasi atau menggiatkan pembangunan kembali sejumlah fasilitas umum. Salah satunya, di tahun 2016 akan dilakukan revitalisasi pada pasar Jatirogo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D mengadakan studi banding (stuba) ke Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Selasa (2/2/2016).
Enam orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Tuban, tampaknya harus memulai kegiatan usahanya dari mulai nol kembali. Sebab, usai pembakaran di Mempawah, Kalimantan Barat dan hingga dipulangkan di Kampung halamannya pada Selasa (26/1/2016), mereka tak bisa menyelamatkan harta bendanya untuk dibawa pulang.
Setelah ditetapkannya status bahaya berdasarkan peta alur Goa Ngerong, segala aktivitas eksplorasi, seperti penambangan kumbung di bagian atas goa tidak lagi diperbolehkan. Dengan demikian pada lahan bekas tambang akan dijadikan lahan konservasi.
Jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban, setiap tahunnya terus bertambah, ribuan UMKM tersebut setiap tahun terus bermunculan.
Pengajuan pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada perbankan selama ini menemui kesulitan. Kendala utama yang dialami calon pengajuan kredit yaitu pada syarat agunan atau jaminan.
Infertilitas atau tidak subur merupakan masalah yang bisa dialami pasangan suami istri. Dari jumlah pasangan usia subur yang ada di Indonesia, diperkirakan sebanyak 10-15 persen mengalami gangguan kesuburan.
Adalah A.Yuri (65) warga Desa/ Kecamatan Rengel memulai usaha budidaya jamur tiram putih sembilan tahun lalu dengan modal Rp5 juta, kini dalam sehari ia mampu menghasilkan pendapatan kotor satu hari Rp4 juta lebih.