Realisasi SPT Tahunan PPh di Tuban Capai 10.719

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Hingga memasuki pekan terakhir dari batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Tuban kurang lebih mencapai setengahnya. Dari target 20.000, sampai saat ini baru terealisasi 10.719.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mencatat target pelaporan diperuntukkan selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta dan aparat keamanan. Jumlah 10.719 pun terdiri dari Wajib Pajak (WP) yang bekerja di sebuah instani maupun swasta.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio, pelaporan SPT tahunan saat ini selain secara manual, dapat dilakukan secara e filing.

"Efiling masih terbilang baru di kalangan masyarakat," kata Eko kepada blokTuban.com.

Kendala pelaporan SPT menurut Eko, dikarenakan syarat penggunaan e filing melalui email. Di mana mereka harus memiliki eFIN atau semacam password.

"Kebanyakan laporan SPT dilakukan mepet sampai batas akhir. Harapannya untuk WP melapor tepat waktu guna menghindari denda tersebut," kata Eko menambahkan. [dwi/ito]