Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengemukakan optimis dalam pengembangan wisata berbasis religi, mengukuhkan brand Tuban sebagai Bumi Wali dengan memberi tugas kepada Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) untuk mewujudkannya.
Seperti diketahui, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyelenggarakan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban, Selasa (29/3/2016). Berlangsung di Pendopo Krido Manunggal, Musrenbang dihadiri oleh segenap pejabat pemerintah Kabupaten Tuban, Camat, Kepala SKPD dan beberapa kelompok masyarakat.
"Saya minta Disperpar untuk memberi solusi terkait pengembangan wisata religi. Seperti promosi wisata religi Sunan Bonang, Sunan Asmoro Qondi dan Suanan Bejagung," kata orang nomor dua di Tuban ini.
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendaliandan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pada Pasal 4 Ayat 1, menyatakan, Rencana Pembangunan Daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang(RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Rencana Pembangunan Daerah tersebut merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang wajib disusun.
Dokumen RKPD mempunyai peranan sangat strategis. Karena menjembatani antara kepentingan perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. [dwi/ito]