Pria Kaya Lebih Suka Selingkuh?
Pria yang memiliki penghasilan di atas rata-rata diatas cenderung lebih mungkin selingkuh.
Pria yang memiliki penghasilan di atas rata-rata diatas cenderung lebih mungkin selingkuh.
Seorang suami bernama Mukti Ali (39) warga Dusun Daringan, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir melaporkan istrinya ke Polsek Montong, Polres Tuban
Umumnya, orang yang mengetahui bahwa pasangannya selingkuh terbakar rasa sakit hati dan dendam sehingga berpikir untuk membalas dengan perlakukan serupa.
Mantan Bu Dosen salah satu perguruan tinggi di Bumi Wali, Lilis Pratiwining Setyarini akhirnya resmi ditahan akibat perselingkuhan yang dilakukan dengan Kades Kujung, Kecamatan Widang, Mohamad Jali.
Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Mashuri memberi sanksi teguran tertulis kepada perangkatnya yang berinisial AM (33). Perangkat desa dimaksud, diduga telah melakukan tindakan dugaan perselingkuhan dengan pria lain. Padahal, AM saat ini statusnya masih memiliki suami secara sah.
Gejolak di masyarakat lantaran adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh perangkat di salah satu desa di Kecamatan Singgahan menyita perhatian pemerintah kecamatan setempat. Kasi Pemerintahan Kecamatan Singgahan, Much. Muslich kepada blokTuban.com mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari kepala desa adanya informasi yang dilakukan salah satu perangkat desanya yang melakukan perbuatan asusila dengan mengunggah gambar atau foto bersama kekasih gelapnya di media sosial (Medsos) Facebook.
Siang tadi, puluhan warga salah satu desa di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban datangi kantor desa setempat. Mereka meminta kepala desa (Kades) untuk menyopot jabatan pamong yang diduga selingkuh.
Pencabutan Banding yang dilakukan oleh LPS mantan dosen Unirow yang berselingkuh dengan Kades Kujung Kecamatan Widang, Mohamad Jali, belum berpengaruh atas putusan hukum yang dijatuhkan terhadapnya. Keduanya divonis satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis, 22 Desember 2016.
Mantan Dosen, LPS, mencabut banding yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas putusan satu bulan penjara yang dijatuhkan padanya. Sebelumnya, dia ditetapkan bersalah atas kasus perselingkuhan yang dilakukan dengan oknum kades di Kecamatan Widang, MJ.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein merasa kecewa atas kasus perselingkuhan antara salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Widang, MJ dengan Mantan Dosen, LPS, hingga bermuara pada proses hukum. Tentu ulah dari Kades tersebut tidak sesuai dengan Tagline atau Julukan Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali.