Dua Pengedar Sabu dibekuk di Tuban Selatan
Jajaran Satreskoba Polres Tuban menangkap dua pengedar sabu-sabu. Dua orang itulah yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah Tuban selatan.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban menangkap dua pengedar sabu-sabu. Dua orang itulah yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah Tuban selatan.
Polsek Montong memberikan pembinaan kepada para pelajar yang tidak tertib berkendara, seperti tak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, knalpot brong, dan kendaraan tanpa plat nomor.
Manasik Haji yang digelar oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kecamatan Senori, telah usai. Kegiatan yang sudah dijadwalkan selama enam kali ini diakhiri dengan kegiatan praktek pelaksanaan ibadah haji.
Kecamatan Senori memiliki luas 7.839,69 hektare (Ha). Terdiri dari 3.894,53 Ha lahan sawah atau 50% dari luas lahan seluruhnya, 828,21 Ha atau 10%. Untuk lahan ladang 789,4 Ha atau 8% lahan Pekarangan 2.387,51 Ha, 30% lahan hutan, dan 134,05 Ha atau 2 persen lahan lainnya.
Anggaran pelaksanaan Pemlilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tahun 2016 naik 20 persen. Dipastikan saat ini total anggaran mencapai Rp700 juta.
Memasuki tahun ajaran baru 2016/2017 pendaftar bimbingan belajar (Bimbel) masih belum mengalami peningkatan. Hal itu berkaitan dengan masih banyaknya kegiatan sekolah menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ( HUT RI) ke-71 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
Kebakaran yang menghanguskan rumah milik salah satu warga RT/02 RW/09 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin pagi (1/8/2016). Diduga karena korsleting listrik.
Sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang akan dilaksanakan 8 Desember mendatang. Kepastian pelaksanaan Pilkades setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 dijadwalkan paling lambat, Rabu 3 Agustus mendatang. Pembentukan Panitia sudah sesuai dengan Perbup Bupati No.5 tahun 2016 tentang Pilkades yang sudah disahkan untuk diberlakukan.
Telah disahkannya produk hukum pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016, yakni Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades, maka pertanda pesta demokrasi tingkat desa akan segera dimulai.