Skip to main content

Category : Tag: Satpol


Acap Tertangkap, Aparat Janji Tetibkan Produsen Arak

 Beberapa kali penangkapan rodusen arak yang dilakukan aparat keamanan Kabupaten Tuban tak pelak mengundang keresahan masyarakat. Untuk itu, aparat penegak peraturan daerah berjanji menertibkan produsen minuman memabukkan tersebut.

Selasa Pemilik Karaoke Ilegal Dipanggil Kali Kedua

Pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar akan dipanggil kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada, Selasa (19/7/2016). Pemanggilan pada hari tersebut merupakan bentuk atas tidak hadirnya pemilik karaoke dengan inisial "N" pada BAP pertama Senin kemarin.

Hadirkan Saksi, BAP Pemilik Karaoke Kembali Dilakukan

 Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini, Kamis (14/7/2016).

Belum Kapok, Residivis Produsen Arak Ditangkap Satpol

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap produsen arak di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa malam kemarin (12/7/2016). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita alat produksi arak yang digunakan tersangka.

Ingin Pasang Reklame, Penuhi Syarat dan Prosedur Berikut

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan kepada pihak pemasang reklame agar memenuhi perizinan sebelum memasang di lokasi umum. Reklame yang dipasang di lokasi umum haruslah memenuhi syarat dan diwajibkan mengantongi izin.

Kades dan Tokoh Masyarakat Bulu Meduro Datangi Satpol PP

Kepala Desa (Kades) Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban serta tokoh masyarakat setempat akan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Senin (27/6/2016) Pukul 13.30 WIB.

Pemilik Karaoke Ilegal di Widang Langgar Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemilik Karaoke Ilegal Diancam Tiga Bulan Kurungan

Ancaman tiga bulan kurungan akan diberikan bagi pemilik karaoke ilegal yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Kurungan tersebut merupakan amanat Perda No.16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.

Penambangan Pasir di Bancar Langgar Perda Tahun 2014

 Panambangan pasir laut yang berada di Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar dapat dikenai hukuman pidana kurungan dan denda. Sejauh ini, tambang pasir laut itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Razia Tambang Pasir, Tiga Mobil Bak Terbuka Diamankan

 Operasi tambang pasir yang dilakukan di Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan tiga mobil bak terbuka atau mobil berjenis L300, Rabu (22/6/2016).