Acap Tertangkap, Aparat Janji Tetibkan Produsen Arak

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Beberapa kali penangkapan rodusen arak yang dilakukan aparat keamanan Kabupaten Tuban tak pelak mengundang keresahan masyarakat. Untuk itu, aparat penegak peraturan daerah berjanji menertibkan produsen minuman memabukkan tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Untung mengatakan produsen arak menimbulkan keresahan warga. Bahkan hukuman kurungan penjara tidak bikin kapok si produsen.

Saat di konfirmasi blokTuban.com, Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono akan gencar melakukan penertiban produksi arak di Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban.

"Ya nanti kami rapatkan dangan tim Pol PP, TNI dan Polres guna perencanaan penertiban yang lebih efektif," kata Wadiono menambahkan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu residivis (mantan penghuni rumah tahanan) produsen arak asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding kembali diamankan aparat gabungan dan KE kembali ditetapkan sebagi tersangka. [dwi/ito]