Penertiban Industri Rokok Ilegal Sesuaikan UU Cukai
Penertiban industri rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Segala suatu tindakan penertiban harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
Penertiban industri rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Segala suatu tindakan penertiban harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
Pengusaha Kecil Menengah diharuskan menguasai komunikasi dan memiliki segmentasi dalam pemasaran. Ketua Komite Jaringan Usaha Indonesia Timur, Setyo Agustino mengatakan komunikasi antara pembeli dan penjual perlu seselarasan. Sederhana saja, kata Agus seperti penyertaan label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada produk makanan.
Belasan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban, melakukan aksi di Kantor Mandiri Finance yang berada di Jalan Diponegoro Tuban, Kamis (26/5/2016) pukul 11.00 WIB. Aksi yang dilakukan itu terkait ketidakberesan perusahaan leasing tersebut dalam memanusiakan konsumen.
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti oleh warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu, omset perbulan telah mencapai jutaan rupiah.
Dalam acara wisuda purna siswa MA Alfalah Bangilan, sebanyak tujuh puluh siswa kelas XII resmi dilepas dan dikembalikan kepada orang tuanya. Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan dipandu oleh Kepala Sekolah, Ali Muksin dan Wali kelas, Rabu (11/5/2016).
Sensus Ekonomi (SE) 2016 akan dilakukan selama satu bulan, dari tanggal 1 mei hingga 31 mei. Namun perlu diketahui, selain usaha rumahan atau warung yang akan disensus ternyata usaha online juga akan dilakukan penyensusan.
Kemal Khoirur Rohman (26), warga perumahan Bukit Karang, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bisa mengubah limbah kayu palet menjadi aneka perabotan yang mempunyai nilai jual cukup tinggi.
Merujuk pada tingkat kesenjangan sosial masyarakat Tuban, dimana belum adanya pemerataan pendapatan. Dengan demikian Bupati Tuban, Fathul Huda menekankan pada perusahaan besar yang berproduksi di Bumi Wali, selain memenuhi Corporate Social Personality (CSR) agar menghidupkan Badan Amil Zakat (BAZ).
Rencana Pemerintah kabupaten Tuban yang akan memberikan ijin kepada dua perusahaan semen baru, mendapatkan komentar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.