Usaha Franchise Semakin Diminati dengan Prospek Positif
Akhir-akhir ini usaha franchise menjamur di beberapa tempat, tidak terkecuali di Tuban. Bisnis franchise yang dapat didirikan di lokasi strategis menjadi keunggulan sendiri.
Akhir-akhir ini usaha franchise menjamur di beberapa tempat, tidak terkecuali di Tuban. Bisnis franchise yang dapat didirikan di lokasi strategis menjadi keunggulan sendiri.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban melakukan pemanggilan kepada tiga perusahaan besar yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko pada Senin (21/12,2015) pagi. Pemanggilan dilakukan karena adanya laporan tentang bau tidak sedap yang diduga berasal dari perusahaan yang ada di sana.
Kecamatan Singgahan selain menjadi sentra industri batu-bata, ternyata juga menjadi potensi pertumbuhan ekonomi dari sektor usaha gypsum mulai teralis, teras, tiang rumah. Hal ini terbukti adanya usaha pengolahan keperluan-keperluan teras, tralis dan tiang rumah dari semen maupun beton di Kecamatan Singgahan yang mulai menggeliat.
Menurut Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam acara Jagongan Matoh, warga Tuban masih menjadi tamu di kota sendiri. Dari sektor kecil kegiatan ekonomi masyarakat Tuban, sampai saat ini masih didominasi oleh warga kota lain.
Bupati Tuban, Fathul Huda, mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di Tuban agar berperan dalam pengentasan kemiskinan di Bumi Wali.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialisasi Upah Minimum Kerja (UMK) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.
Acara Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin (Gema Tumaskin) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tuban dilaksanakan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin, (30/11/15) pagi.
Perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kabupaten Tuban, sejauh ini dianggap masih enggan melakukan simulasi tanggap bencana. Padahal, bencana bisa mengintai setiap saat apabila ada kegagalan di proses pelaksanaan industri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berharap, semua perusahaan mau berkordinasi sejak awal dengan pemerintah. Termasuk mengenai potensi bencana akibat industri yang dijalankan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya pada Sabtu (21/11/2015) dini hari resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016.