Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada perbankkan selama ini kerap dikeluhkan, lantaran rumitnya persyaratan pengajuan. Namun, perbankkan sebagai pihak kreditur atau pihak pemberi hutang, tentunya berhati-hati ketika meloloskan permohonan pinjaman.
Asisten manager bisnis mikro pada Bank BRI cabang tuban, Akhmad Maksun mengatakanm syarat ketentuan yang diberlakukan sebenarnya untuk kebaikan debitur atau pihak yang berhutang sendiri. Kredit usaha yang diberikan lebih disesuaikan dengan kemampuan pengembalian oleh debitur.
"Dilihat dulu, usahanya layak gak, mampu gak. Karena jangan sampai memberi kredit yang berakhir membebankan pelaku usaha," ungkap Maksun.
Lebih lanjut ia contohkan, semisal pelaku usaha prancangan atau toko kelontong. Dimana dalam satu bulan, dapat menyisihkan uang Rp100.000 saja sudah mengajukan hutang. Apa jadinya jika diberikan kredit hingga Rp10 juta.
Selain itu, masih kata Maksun, dilihat riwayat calon debitur. Jika mereka pernah kolep atau tidak mampu mengembalikan kredit sebelumnya. Apalagi belum atau tidak memiliki usaha.
"Syarat utama pengajuan kredit usaha yaitu memiliki usaha. cukup memiliki keterangan dari kepala desa. Untuk lamanya usaha cukup enam bulan berjalan," pungkasnya. [dwi/rom]
Pengajuan KUR Disesuaikan Kemampuan Usaha
5 Comments
1.230x view