Paripurna DPRD, Laporan Pansus Susunan Perangkat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna, Senin (5/9/2016).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna, Senin (5/9/2016).
Nasib keenam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang disinyalir masuk daftar pembatalan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum jelas.
Selama beberapa tahun terakhir, penelitian demi penelitian telah menemukan bahwa reputasi negatif tentang kopi sudah tak berlaku lagi. Dengan catatan, kopi yang Anda nikmati ialah kopi hitam, bukan kopi dengan kandungan susu, krim, atau gula yang banyak.
Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban, Miyadi, menanggapi pernyataan Manajer Persatu, Fahmi Fikroni terkait pendaftaran calon manajer baru bagi Persatu Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat Paripurna bersama Eksekutif, Kamis (25/8/2016) pukul 10.00 WIB. Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota dewan dan juga seluruh instansi dinas setempat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, memberikan tanggapan atas seringnya kegagalan Satpol PP saat melakukan razia karaoke ilegal di Kecamatan Bancar.
Dari semua peserta yang turut memeriahkan Pameran Pembangunan dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Soko, produk dari tiga desa diklaim sebagai produk unggulan.
Telah terealisasinya program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) berupa dana Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) untuk tiga desa di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban pada tahun 2016 ini, menjadi perhatian khusus Camat Senori.
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban dan seluruh jajaran instasi diselenggarakan, Kamis (18/8/2016), membahas dua agenda penting.
Peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 bisa dimeriahkan dengan berbagai cara yang positif. Misalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menggratiskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi warga yang dapat menghafal teks proklamasi atau Undang- Undang Dasar 1945.