Pengajuan Sedikit, Disdukcapil Sebut KIA Masih Tahap Sosialisasi
Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban baru 24.319 kartu, atau 8,9 persen dari jumlah anak di Bumi Wali.
Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban baru 24.319 kartu, atau 8,9 persen dari jumlah anak di Bumi Wali.
Meski Disdukcapil telah meningkatkan mutu pelayanannya, tapi Fraksi Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD yang diwakili Arina Jumiawati tak pernah lelah mengingatkan peningkatan layanan intansi tersebut ke masyarakat. Lamanya pelayanan dan tempat yang kurang memadai masih menjadi akar keluhan publik.
Pilkada Kabupaten Tuban tahun 2015 dinilai menguras tenaga, waktu, dan biaya bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena hanya ada dua pasangan calon bupati. Tak salah jika di Pilkada 2020, partai yang memperoleh 16 kursi di Pileg 2019 ini berharap calon bupati lebih dari dua.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat hingga saat ini telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 24.319 kartu.
Banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang kurang optimal membuat Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengunjungi Kantor Disdukcapil di Jalan Teuku Umar. Lokasi yang sempit dan kurang strategis itulah yang memicu adanya keluhan.
"Desa Bertenaga Secara Sosial, Desa Berdaulat Secara Politik, Desa Mandiri Secara Ekonomi, dan Desa Bermartabat Secara Sosial," demikianlah isi Catur Sakti Undang-Undang Desa yang dipegang teguh oleh sosok muda satu ini.
Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tuban, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hari ini telah memasuki tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu (8/5/2019).
Tercatat sebanyak 20 desa dari 273 desa di Kabupaten Tuban yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, membuka kembali pengumuman pendaftaran Cakades gelombang ke dua.
Berdasakan sertifkat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Tuban, Wilayah Kecamatan Soko, Rangel, Semanding dan Grabakan. Menurut catatan KPU Tuban, dari 191.558 surat suara, terdapat 171.878 surat suara sah dan 19.680 surat suara tidak sah. Berikut hasil rekapitulasi suara suara parpol dan caleg DPRD kabupaten dapil 3 Tuban.
Dapil Tuban 2 yang mencakup Kecamatan Plumpang, Palang dan Widang menjadi arena pertarungan Caleg dalam meraih dukungan dan kepercayaan publik untuk duduk di kursi DPRD Tuban lima tahun mendatang.