Diduga Gelapkan Uang Desa Rp1 M, Ratusan Warga Tuban Demo Tuntut Kades Kepohagung Mundur
Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025).
Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025).
blokTuban.com – Anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2014–2019, Moh Fuad (54) datangi Mapolres Tuban, Senin (11/8/2025). Politikus Partai Demokrat asal Desa Jatisari, Kecamatan Senori, itu menuntut aparat mengusut tuntas penadah mobilnya yang raib sejak 2022 silam.
Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Terdakwa Ernawati kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang terbaru, ditampilkan bukti berupa video percakapan antara Terdakwa Ernawati, saksi pelapor Suratmi, dan Sugianto.
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.
Manajer dan Bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar, yang berlokasi di Jl. AMD, Dusun Karanganyar, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, dilaporkan oleh sejumlah nasabah ke Polres Tuban.
Belasan orang diperiksa oleh Satreskrim Polres Tuban, buntut dari adanya kasus dugaan penggelapan dana tabungan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo, senilai Rp2,6 miliar.
Punya hutang ke orang tua ratusan juta, seorang sopir truk tronton PT. Varia Usaha Bahari nekat gelapkan truk perusahaan untuk dijual.
Ternyata fakta baru ditemukan bahwa T diduga telah melakukan penggelapan puluhan mobil di Kabupaten Tuban.
Seorang penjual kelinci online bernama Giank Muchdian Arifta Putra (28) asal Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dibekuk polisi. Ia diduga menipu korbannya sebanyak 50 orang dengan total kerugian Rp1,5 miliar.