Pemkab Gandeng Perbankan untuk Penyaluran Dana Bergulir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mencoba menggandeng perbankan untuk penyaluran dana bergulir kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mencoba menggandeng perbankan untuk penyaluran dana bergulir kepada masyarakat.
Realisasi retribusi daerah Kabupaten Tuban dari dana bergulir hingga akhir November 2015 terbilang rendah, yakni di bawah 10 persen. Dari data yang dihimpun blokTuban.com realisasai terendah ada pada dua sektor. Kedua sektor tersebut ialah pendapatan bunga industri kecil dan bunga pasar desa. Dengan masing-masing persentase realisasi sebesar 9 persen dan 3 persen.
Setelah dilakukan pelantikan pada pejabat yang dimutasi kemarin Selasa (22/12/2015) di pendopo Kridha Manunggal oleh Bupati Tuban Fathul Huda, beberapa pejabat belum sepenuhnya menduduki jabatan barunya, seperti Hery Prasetyo S, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, dan Lilik Subiyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan pertamanan Dinas Pekerjaan Umum.
Hari ini, Selasa (22/12/2015), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memutasi sejumlah pejabat eselon. Pengangkatan pejabat bertempat di Pendopo Kridha Manunggal. Pengangkatan Pejabat eselon II ini dipimpin langsung oleh Bupati Tuban Fathul Huda, dan disaksikan langsung Wakil Bupati Noor Nahar Husein, Sekretaris Daerah Budi Wiyana, dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban mengalami kenaikan dari Tahun 2014 ke tahun 2015. Anggaran tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tersebut akan membuat keadaan desa di Kabupaten Tuban menjadi lebih baik. Sebab, dengan adanya kenaikan alokasi dana tersebut maka praktis kebutuhan untuk pembangunan desa akan mudah terwujud.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terlalu terburu-buru ketika melakukan pembahasan 8 Raperda, Selasa (15/12/2015) hari ini.
Pelayanan publik merupakan harapan bagi masyarakat secara luas dalam upaya untuk mendapatkan pelayanan secara maksimal dari pemerintah.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialisasi Upah Minimum Kerja (UMK) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.
Acara Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin (Gema Tumaskin) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tuban dilaksanakan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin, (30/11/15) pagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.