Pemkab Usulkan 8 Raperda Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengusulkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, Jumat (20/11/2015).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengusulkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, Jumat (20/11/2015).
Serangkaian acara yang telah disajikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam Rangka memperingati Hari Jadi Tuban (HJT) ke 722. Namun, acara masih belum selesai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana melakukan penambahan petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sebab, jumlah yang sekarang masih kurang memadai dan jauh dari harapan, jika melihat banyak warga yang harus dipenuhi pelayanan kesehatannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membentuk Tim Asistensi Khusus (TAK), untuk mendampingi desa mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal tersebut dilakukan untuk transparansi dan mengarahkan desa dengan benar mempergunakan dana dari pemerintah tersebut.