Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kekurangan 3.000 lebih tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan.
Menurutnya, 3.000 pegawai ini sebenarnya dibutuhkan untuk mengisi berbagai formasi. Di antaranya adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidik atau guru, tenaga administrasi, dan berbagai teknisi untuk ditempatkan di masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Tuban.
"Kami kekurangan 3.000 tenaga PNS untuk Tuban, jumlah ini masih ditambah dengan adanya 300 PNS yang sudah memasuki masa pensiun di tahun 2015," jelas Nur Hasan.
Nur Hasan menjelaskan, Pemkab Tuban akan memaksimalkan sekitar 1.424 PNS yang saat ini masih tercatat bekerja di lingkungan Pemkab Tuban untuk menyiasati kekurangan tenaga ini.
"Selain itu, kami berharap kepada PNS untuk bekerja dengan maksimal dan baik, agar pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu," jelas Nur Hasan.
Diketahui, meski kekurangan tenaga PNS, belum ada rencana melakukan penambahan ataupun perekrutan tenaga baru. Sebab, sampai sekarang pengajuan Pemkab Tuban ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mendapatkan persetujuan. [pur/col]
Ilustrasi: bisnis.liputan6.com