Camat Bawa Aspirasi Warga Pungguk ke Bupati

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kecamatan Soko bakal membawa hasil aspirasi yang dilakukan antara Kepala Dusun Pungguk, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Shoheh, bersama warga setempat kepada Bupati Tuban.

Camat Soko, Muji Slamet mengatakan, setelah dilakukan pembahasan pada musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), akan mengajukan surat kepada Bupati Tuban. Dimana keputusan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dalam menanggapi permasalahan warga Pungguk.

"Pihak kecamatan akan membuat surat ke Bupati terkait tuntutan warga dan pembelaan kasun setempat. Semua disampaikan pada bupati kemudian menunggu keputusan lebih lanjut," kata Muji.

Muji menambahkan, keputusan apapun akan diterima. Semisal nanti diperintahkan inspektorat untuk meneliti atau memeriksa bagaimana duduk permasalahannya.

Dikatakan Muji, pemerintah kecamatan tidak memiliki wewenang dalam memutuskan perkara yang dipermasalahkan. Pihaknya hanya menerima kepanjangan dari Bupati.

"Hasilnya kita sampaikan ke Bupati, nanti supaya beliau melalui lembaga inspektorat meneliti kebenaran kasus tersebut," tambah Muji.

Ia mengharap, tindak lanjut secepat mungkin dari Pemerintah Kabupaten. Ia menegaskan segala keputusan tergantung dari Bupati. "Kewajiban saya hanya menyampaikan saja," tutup Muji kepada blokTuban.com. [dwi/rom]