1,2 Miliar untuk Perbaikan Atap Gedung Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengucurkan dana Rp1,2 miliar guna perbaikan atap gedung yang berada di kawasan kantor Pemerintahan Bupati Tuban yang dianggap kerap terjadi kebocoran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengucurkan dana Rp1,2 miliar guna perbaikan atap gedung yang berada di kawasan kantor Pemerintahan Bupati Tuban yang dianggap kerap terjadi kebocoran.
Dampak disahkannya Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) adalah terbentuknya instansi baru baik dinas atau badan di Kabupaten Tuban, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui perpanjangan tangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan pembersihan bantaran sungai bengawan solo tepatnya di Desa Simorejo, Kecamatan Widang.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) akan membentuk 22 instansi baru yang salah satunya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diharapkan, instansi tersebut dapat berperan aktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada 2017 mendatang akan menerapkan aplikasi pengelolaan keuangan desa. Aplikasi tersebut bermuatan sistem informasi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membuat dinas baru sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah semakin matang setelah melalui serangkaian pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Perusahaan PT Semen Indonesia (SI)Tbk menyerahkan sapi sejumlah 32 ekor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jum'at (9/9/2016).
Pengerjaan bangunan sungai Jambon di Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban sudah mulai digarap. Penyelesaian proyek antisipasi langganan banjir tersebut ditargetkan rampung di akhir tahun 2016.
Ditetapkannya tujuh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban akibat menggelapkan tiket masuk Pemandian Bektiharjo Semanding, membuat Pemkab harus lebih memproteksi keberadaan tempat wisata lainnya agar tidak terjadi penggelapan serupa.
Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tertanggal 16 Agustus, membuat proyek Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kabupaten terhambat.