Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Proyek pengerjaan jalan lingkar selatan atau ring road masih belum kelar sepenuhnya akhir 2016 ini. Sebab itu, di penghujung tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan pengerjaan minimal tuntas dengan luasan jalan mencapai 144 meter.
Artinya, pada akhir tahun 2016 pembangunan tersebut ditargetkan dapat selesai sebanyak 577 bidang atau 86,14 persen dari total keseluruhan. Kepadatan mobilitas yang kian padat menjadi hal utama kenapa pengerjaan jalan diprioritaskan.
Informasi yang diterima blokTuban.com, luas masing-masing yang berstatus tanah hak milik dengan rincian, tanah hak milik seluas 330,4 meter, tanah desa seluas 40,9 meter, tanah negara seluas 1,5 meter dan tanah milik PT KAI seluas 1,8 meter.
“Untuk jumlah luas seluruh bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan lingkar adalah seluas 374,8 meter persegi,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein.
Diketahui pembangunan jalan lingkar untuk tahun 2016 dianggarkan Rp78 miliar. Sedangkan, pada 2017 pengerjaan dianggarkan sebesar 31 miliar.
Namun, orang nomor dua di Kabupaten Tuban tersebut menuturkan sejauh ini masih ada kendala-kendala di lapangan. Salah satu kendala yang dihadapi yakni sebagian pemilik belum dapat memenuhi kelengkapan data juridis tanah.
"Sebagian warga mempermasalahkan terhadap besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal. Khususnya tanah kas desa, proses penggantinya membutuhkan persyaratan khusus,“ terang Nahar.
Pada tahun 2017, lanjut Nahar sisa pengerjaan jalan lingkar sebanyak 89 bidang akan diselesaikan. Tahun mendatang lahan jalan lingkar sebagian besar tersebar di 10 desa.[dwi/col]