Pemilik Tanah Sayangkan Penanaman Tidak Izin

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Penanaman serentak bersama Presiden yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) dalam rangka memperingati Hari Penanaman Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (HMN), bertempat di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu Kabupaten, Senin lalu (28/11/16) menyisakan tanya.

Meski penanaman terbilang sukses dan berhasil menyabet penghargaan dunia Guinness World Records, dengan durasi waktu yang diperlukan satu jam berhasil menanam sebanyak 238 ribu pohon. Tetapi untuk urusan penggunaan lahan tampaknya masih tidak beres, sebab seminggu setelah penanaman pemilik lahan mengungkapkan kekecewaannya.

Pemilik Lahan, M.Ali Baharudin menyayangkan tindakan panitia ataupun penyelenggara yang tidak izin terlebih dulu dalam menggunakan lahannya untuk penanaman.

"Saya tidak pernah dimintai izin atas penggunaan lahan, tiba-tiba saja tanah saya ikut ditanami," ujarnya kepada blokTuban.com (Rabu, 7/12/16)

Dia mengungkapkan, bahwa lahan yang dimilikinya dan digunakan untuk penanaman luasnya adalah sekitar 5 hektar, tanah itu turut ikut Desa Sugihan berdekatan dengan Tasikharjo.

Ali menambahkan, seharusnya penyelenggara harus menyelesaikan semua proses izin penggunaan lahan terlebih dulu sebelum melakukan penanaman bersama Presiden.

"Ya kecewa sebenarnya, tetapi mau gimana lagi sudah terlanjur dan yang ikut menanam juga presiden," terangnya.

Sementara itu, pengurus Koprabuh Bidang Kordinator Penanaman Nasional, Akhmad Sultoni saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan, berkaitan untuk penggunaan lahan penanaman sudah diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa di masing-masing tempat.

Ibaratnya, Koprabuh minta bantuan kepada Kepala Desa untuk menyediakan lahan yang digunakan untuk penanaman serentak tersebut.

"Kami lewat Kepala Desa dalam hal menggunakan lahan untuk penanaman kemarin, selebihnya kami tidak mengetahui," pungkasnya.[nok/ito]