Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Joint Operating Body Pertamina Petrochina Esat Java (JOB PPEJ) melalui Field Admin Superintendent (FAS) JOB PPEJ, Akbar Pradima menegaskan kompensasi yang akan dibayarkan selama dua bulan atau tali asih.
Informasi yang diterima blokTuban.com pagi tadi, pejabat JOB PPEJ kembali merundingkan soal kompensasi dengan pejabat SKK Migas pusat. Namun, kembali dipastikan keputusan pemberian kompensasi tidak lebih dari dua bulan pembayaran.
Seperti sebelumnya, keputusan kompensasi berupa tali asih terkait kompensasi flare sesuai pasca pertemuan yang diinisiasi DPRD Kabupaten Tuban dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban.
"Saya sebagai operator di lapangan mendapat mandat negara menyampaikan amanat, bukan rekayasa ini murni sesuai aturan. Selama ini sertelah setahun menunggu bahwasanya warga Rahayu berhak menerima tali asih selama dua bulan," kata Akbar dalam Aksi Gerakan Bersama Bayar Kompensasi Rakyat (Gebyar Korak), Selasa (6/12/2016).
Sontak, atas pernyataan tersebut demonstran kembali memekik menolak keputusan tersebut. Menjelang akhir 2016 kompensasi sesuai keputusan akan diberikan dua bulan.
"Keputusan ini final dan bulat dari negara. Kades atau perwakilan bisa bertemu Field Manager untuk mendapat kopian keputusan," kata Akbar menambahkan.[dwi/col]