Serikat Pekerja Metal di Tuban Minta Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Dikaji Ulang
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, kembali dikaji.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, kembali dikaji.
Perusahaan yang ada diseluruh Indonesia, telah diperintahkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh, paling lambat H-7 Lebaran 2023.
Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023 merupakan hal yang paling ditunggu oleh semua pekerja dan buruh di Kabupaten Tuban. Namun, belum semua pekerja/buruh dapat atau tahu cara menghitungnya.
Kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja, akibat jatuh dari atas atap karena tersetrum, turut mencuri perhatian dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Kecelakaan kerja baru-baru ini kembali terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Ruko yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, turut Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban merilis keadaan ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban pada tahun 2022. Dari total penduduk usia kerja sebanyak 954.190 orang, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebesar 0,47 persen.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah senilai Rp1,2 juta bakal segera masuk ke rekening puluhan ribu pekerja di Kabupaten Tuban. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Achmad Fatahuddin setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September lalu, Jumat (16/9/2022).
blokTuban.com – Imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 33 orang yang sebelumnya berkerja di PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban rupanya masih terus berlanjut.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang karyawan PT. Sederhana Jaya Utama (SJU) yang berdomisili di ring 1 diputus kontrak, hingga menyulut ratusan serikat pekerja turun jalan.
Serikat pekerja ring 1 subkont PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Kabupaten Tuban berencana menggelar demo/unjuk rasa, Kamis (18/8/2022). Massa mengusung 4 tuntutan dan akan disampaikan di lokasi yang berbeda.