Sejak Januari-Juni, 185 Warga Tuban Daftar Menjadi Pekerja Migran Indonesia

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih diminati oleh warga di Kabupaten Tuban di tahun 2023. Hal ini termonitor oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Sabtu (24/6/2023). 

Berdasarkan jumlah pemohon kartu kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1), sebanyak 185 orang beralasan akan mendaftar sebagai pekerja migran. 

"Selain pekerja migran, para pemohon kartu juga akan bekerja di lokal Tuban, Kalimantan, Jepara Jawa Tengah, maupun di wilayah lain," ujar Kadisnakerin Tuban, Suwito kepada wartawan. 

Total pemohon kartu sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2023 sebanyak 420 orang dan 185 diantaranya menjadi pekerja migran. 

Rata-rata pemohon merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan rentan usia 17 sampai dengan 54 tahun. 

"Untuk tahun 2023 dalam sehari rata-rata ada 5-10 pemohon kartu kuning," imbuh mantan Kabag Umum dan Protokoler Pemkab Tuban itu. 

Mantan Camat Soko menambahkan, bahwa syarat untuk mendapatkan kartu kuning harus melengkapi fotocopy KTP, fotocopy ijazah SD sampai dengan jenjang pendidikan terakhir, pas foto 3x4 3 lembar dengan background merah. 

"Sekarang mengajukan permohonan bisa lewat online atau aplikasi. Setelah lengkap kartu kuning dapat diambil di Kantor Disnakerin Tuban," tutupnya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS