Skip to main content

Category : Tag: Pajak


Wajib Pajak Badan Tuban Capai 5.543

Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.

Terlambat Lapor SPT Pribadi, Denda Rp100.000

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dilakuan setiap satu tahun sekali. Kendati demikian, terdapat konsekuensi bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, yakni diberikan sanksi Rp100.000 bagi tiap pribadi.

80% PNS Tuban Setor Pajak

Hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tuban untuk penyetor pajak baru mencapai 80 persen. Jumlah PNS yang menyetor pajak tersebut berasal dari PNS golongan tiga dan empat.

Penerimaan Pajak 2012-2015 di Tuban Meningkat

Penerimaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Bupati Tuban, Fathul Huda dalam kesempatan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengungkapkan, penerimaan pajak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan.

Forkopimda Tuban Sampaikan Laporan SPT Tahunan

Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Sekaligus menjadi panutan penyampaian SPT di kalangan aparatur sipil di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Target Pajak BBNKB Tuban 2016 Naik Rp1 Miliar

Target penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Tuban pada 2016 naik Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tidak begitu signifikan lantaran dipengaruhi beberapa faktor.

Lima Sektor Dominasi Penerimaan Pajak

Terdapat lima sektor mendominasi penerimaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Paratama Tuban beberapa tahun ini. tidak tanggung-tanggung, dari kelima sektor tersebut menunjukkan presentasi diatas 50% setiap tahunnya.

Penerimaan Pajak Awal Desember Mencapai 62%

Memasuki minggu pertama jelang tutup tahun, penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Tuban mencapai 62%. Dari target penerimaan pajak atau shortfall tahun 2015 sebesar  Rp 568 triliun,  sekitar Rp 352 triliun terealisasi pada awal Desember ini.