Skip to main content

Category : Tag: Pajak


Sosialisasi UU no 11 tahun 2016 Pengampunan Pajak

Semua yang Berpenghasilan Berhak Atas Tax Amnesti

Tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan hak seluruh masyarakat baik yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang tidak sepanjang telah memiliki penghasilan.

KPP Pratama Tuban Sosialisasi UU Pengampunan Pajak

Guna mensukseskan program pemerintah soal amnesti pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak kepada jajaran Polres Tuban, Selasa (27/9/2016).

Kerja di Luar Negeri Punya Warisan di Tuban, Ini Ketentuan Urus Amnesti Pajak

Saya warga asli Tuban dan sekarang bekerja di Malaysia. Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan mengenai keberadaan tax amnesty. Saya ingin bertanya, secara detail siapa saja yang diharuskan mengikuti tax amnesty? Kemudian, apakah ada batasan minimal nilai pajak yang boleh ikut program ini?

Sekilas Tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (<em>tax amnesty</em>) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.

Tax Amnesty

Kanwil Jatim: Dana Tax Amnesty untuk Pertumbuhan Ekonomi

&nbsp;Pemerintah saat ini tengah memperbaiki pertumbuhan perekonomian. Sebab itu, Pejabat Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim), Priyo D menungkapkan pemerintah membutuhkan suntikan dana melalui program tax amnesty.

Tax Amnesty (Pengampunan Pajak)

Kapolres: Pengampunan Pajak Bukan Jebakan Batman

Pemerintah dalam menjalankan program tax amanesty atau pengampunan jangka pendek ini bagi Wajib Pajak (WP) yang mengungkap harta mereka sebagian besar diliputi kekhawatiran. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad menyatakan tax amnesty bukan Jebakan Batman.

Tax Amnesty (Pengampunan Pajak)

Pengampunan Pajak Turut Gairahkan Perbankan

Diterbitkanya Peraturan Menteri Keuangan nomor 118/PMK.03/2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak turut menggairahkan perbankan. Pasalnya, dana repatriasi yang didapat dari program tax amnesty atau pengampunan pajak dalam prosesnya masuk pada sejumlah perbankan yang ditunjuk pemerintah pusat.&nbsp;Selain itu, beberapa fasilitas dijamin oleh Undang-Undang dijamin kerahasiaan dan penghapusan beberapa sanksi terhadap wajib pajak.

Pemberlakuan Tax Amnesty

KPP Pratama Tak Tetapkan Pajak Agar WP Sadar

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mengklaim tidak menetapkan target untuk penerimaan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para Wajib Pajak (WP). hal tersebut diungkapkan Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2016).

Lima WP Ikuti Pengampunan Pajak Capai Rp5 Miliar

&nbsp;Program tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prtama Tuban telah diikuti lima Wajib Pajak (WP). Dari lima WP tersebut diketahui nilai aset atau nilai tebusan mencapai sekitar Rp5 miliar.