Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Program tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prtama Tuban telah diikuti lima Wajib Pajak (WP). Dari lima WP tersebut diketahui nilai aset atau nilai tebusan mencapai sekitar Rp5 miliar.
Informasi yang diterima blokTuban.com menyebutkan terdapat kurang lebih 4.000 WP yang terdapat di Tuban. Namun demikian Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio mengatakan, dengan kesadaran diri mengikuti tax amnesty dapat membantu mengamankan pendapatan negara.
"Karena baru melaksanakan (pengampunan pajak, red) belum genap satu bulan, per hari kemarin tercatat lima orang (mengikuti pengampunan pajak, red)," kata Eko, Kamis (11/8/2016).
Dalam waktu dekat, lanjut Eko partisipasi WP dalam pengampunan pajak akan bertambah. Ia menyebutkan sebentar lagi akan ada sekitar 15 WP.
"Untuk siapa saja yang telah mengikuti pengampunan pajak tidak bisa kami beritahu, sebab kami menjaga kepercayaan wajib pajak," katanya.[dwi/col]