Lima WP Ikuti Pengampunan Pajak Capai Rp5 Miliar
Program tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prtama Tuban telah diikuti lima Wajib Pajak (WP). Dari lima WP tersebut diketahui nilai aset atau nilai tebusan mencapai sekitar Rp5 miliar.