Sembilan Pengedar Karnopen Dibekuk Polisi
Satu Tersangka Berusaha Serang Petugas
Jajaran Satreskoba Polres Tuban merilis penangkapan sembilan pengedar karnopen. Mereka ditangkap dari sembilan tempat, dan dari sembilan kasus yang berbeda.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban merilis penangkapan sembilan pengedar karnopen. Mereka ditangkap dari sembilan tempat, dan dari sembilan kasus yang berbeda.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban merilis penangkapan sembilan pengedar karnopen. Mereka ditangkap dari sembilan tempat, dan dari sembilan kasus yang berbeda.
Dua orang ditangkap anggota Polsek Singgahan saat penertiban kendaraan bermotor di jalan raya Singgahan tepatnya di depan mapolsek setempat.
Di penghujung operasi bersinar Semeru 2016, Polsek Rengel menangkap seorang pengedar karnopen berikut ratusan butir pil sebagai barang bukti, Selasa (19/4/2016). Kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dua pengedar karnopen, yang biasa beroperasi di kawasan Merakurak, ditangkap polisi hanya dalam waktu satu hari. Mereka ditangkap Polsek Merakurak di jam dan tempat yang berbeda pada Selasa (12/4/2016) kemarin.
Diantara banyak kabupaten/kota di Indonesia yang rata-rata telah memiliki Badan Narkotika, ternyata masih belum berlaku di Kabupaten Tuban. Sebab, Bumi Wali, sebutan akrabnya, hingga kini belum terdapat elemen khusus di bawah pemerintahan yang menaungi "perang" terhadap narkoba.
Jajaran Polsek Palang membekuk tiga orang di dua tempat yang berbeda karena terlibat peredaran karnopen di wilayah setempat.
Pengedar yang biasa beroperasi di zona merah peredaran karnopen di Tuban dibekuk petugas dari Polsek Palang.
Kampanye penolakkan dan memerangi peredaran narkoba getol dilakukan berbagai pihak. Tidak terkecuali, Polsek Rengel dalam hal ini mengajak warga turut serta menolak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.<br /><br />
Peredaran karnopen di Tuban semakin meresahkan. Bagaimana tidak? pil jenis daftar G ini disinyalir sudah mulai merambah siswa Sekolah Dasar (SD), Jumat (19/2/2016).