Reporter : Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dua orang ditangkap anggota Polsek Singgahan saat penertiban kendaraan bermotor di jalan raya Singgahan tepatnya di depan mapolsek setempat.

Saat itu anggota Polisi menghentikan pengendara motor yang berboncengan tidak menggunakan helm, sewaktu mau diperiksa kelengkapannya mereka ijin mau ke belakang.

Melihat gerak-geriknya, petugas curiga kemudian dilakukan peggeledahan, alhasil diketemukan 18 butir karnopen yang di simpan di saku celana M. Isa ismail dan 20 butir di celana Syaiful.

AKP Totok Wijianarko, mengatakan pada blokTuban.com, kedua pelaku berasal dari Pasuruan dan kos di desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.

"Setelah penangkapan kedua pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan di tempat kosnya," Kapolsek.

Tempat kos dihuni oleh 9 orang yang kesemuanya berasal dari Pasuruan. Mereka datang ke Singgahan berdalih untuk jualan kain tenun.

"Kemudian dari pemeriksaan diketemukan lagi sebanyak 57 butir karnopen yang diketemukan di tempat sampah, di atas almari dan di dekat sumur. Total karnopen yg diketemukan sebanyak 95 butir" imbuh Mantan kapolsek Kenduruan ini.

Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi akhirnya menetapkan seorang tersangka Mohamad Anton (28) yang berasal dari Kabupaten Pasuruan. Dengan barang bukti pil karnopen dan ponsel jenis Blackberry. [rof/ito]