Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Sebanyak 149 desa di Kabupaten Tuban telah menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1. Namun, ratusan desa lainnya masih dalam proses pembenahan administrasi atau bahkan ada yang belum mengajukan syarat pencairan ADD.
Demikian juga dengan Dana Desa (DD) tahap 1, di mana 226 desa telah menerima pencairan. Pencairan ini termasuk untuk desa yang earmark (diperuntukkan mendukung program pemerintah pusat) maupun non-earmark (diperuntukkan menunjang kemandirian desa dalam pembangunan desa).
Kepala Dinas Sosial, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Sugeng Purnomo, mengungkapkan bahwa dari total 311 desa di Kabupaten Tuban, 149 desa telah menerima pencairan ADD tahap 1. Sementara 89 desa masih dalam proses koreksi dan 73 desa lainnya belum mengirimkan syarat pencairan.
"Saat DD tahap 1 yang dialokasikan untuk program pemerintah pusat, 105 desa telah menerima dana tersebut, sementara 101 desa lainnya masih dalam tahap proses penyaluran. Untuk non-earmark, sudah tersalurkan 121 desa, sementara 92 desa lainnya masih dalam proses," ujar Sugeng dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (4/5/2024).
Sugeng juga mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan syarat pencairan untuk segera melakukannya. Menurutnya, pencairan ADD dan DD ini penting untuk membantu pembangunan dan kesejahteraan desa.
Pengajuan DD atau ADD terkendala oleh SDM perangkat desa yang membidangi proses administrasi. Sehingga masih ada desa yang belum mengurus persyaratan.
Pihaknya telah memberikan pelatihan bagi perangkat desa terkait proses pencairan DD dan ADD setiap tahunnya. Ia menekankan agar laporan dikerjakan tanpa harus menunggu pendamping dari kecamatan atau kabupaten.
"Seluruh kepala desa beserta perangkat desa diharapkan segera mengurus dan mempercepat pencairan ADD dan DD. Sehingga penyaluran tahap 1 bisa segera terealisasikan 100 persen di pertengahan tahun 2024 ini," pungkasnya. [Dwi/Ali]