Skip to main content

Category : Tag: Nik


Kuartal I Pangsa Pasar Mobil Cukup Stabil

Pangsa pasar mobil di awal tahun 2016 yakni pada awal tiga bulan pertama atau kuartal I cukup stabil. Sejak akhir Desember hingga Januari penjualan mobil di Kabupaten Tuban belum menunjukkan peningkatan berarti.

Budidaya Cacing Lumbricus Rebellus Untuk Pupuk Organik

Kesadaran akan bercocok tanam menggunakan sistem organik, memacu petani untuk berinovasi menghasilkan pupuk organik sendiri. Yaitu Arziku Ridho atau kerap disapa Jack (26), berinisiatif menghasilkan pupuk organik dari kotoran hewan cacing.

Berikut Keuntungan Penanaman Padi Organik

Penanaman padi organik yang masih jarang dilakukan petani pada umumya, ternyata memiliki banyak keuntungan. Salah seorang petani yang menggunakan sistem organik, Asholikhudin (37) mengatakan kesehatan sebagian besar berasal dari apa yang dikonsumsi tubuh. Salah satunya nasi yang menjadi makanan pokok kebanyakan orang.

Sejak Setahun, Petani Rengel Tanam Padi Organik

Berawal dari keperihatinan menurunnya kesuburan tanah akibat penggunaan pupuk kimia Arziku Ridho A (26) bersama kedua saudaranya berinisiatif menanam padi organik. Hal itu dilakukan sejak satu tahun terakhir ini. Dalam satu tahun, terdapat dua kali masa panen

Baju Tunik Jadi Trend Anak muda

Gaya berbusana anak muda, khususnya kaun hawa kali ini ngetrend dengan model Tunik. Di awal tahun 2016, baju model Tunik berjajar di depan etalase.

Manfaatkan Gulma sebagai Pupuk Organik

Suatu hal yang dinggap tidak bermanfaat ternyata memberi manfaat bila tahu caranya. Seperti petani satu ini, Kasmuin (46), ia memanfaatkan gulma sebagai pupuk organik atau alami.

Kenal di Penjara, Residivis Nikah dan Tipu Janda

Entah rayuan apa yang dipergunakan Rahmat Joni (30), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Padang, terhadap Tumisri (30), seorang perempuan asal Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Nikah dan Rujuk di KUA Gratis

Masyarakat kini bisa senang dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Tahun 2014 tentang Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama (Kemenag), hal tersebut merupakan perubahan atas PP No.47 Tahun 2004. Dengan diberlakukannya PP tersebut maka biaya nikah ataupun rujuk tidak dipungut biaya alias gratis.

Pernikahan Tak Cukup Hanya dengan Cinta

Pernikahan merupakan suatu harapan bagi setiap manusia untuk memperoleh kebahagiaan dalam berumah tangga, serta untuk melangsungkan keberadaan generasi masa berikutnya. Namun untuk bisa melakukan pernikahan tidak serta merta tanpa ada acuan mengatur dan hal tersebut sudah tertuang dalam UU Perkawinan.