Wabup: Kita Sudah Usulkan Dibentuk BNNK, Tapi Belum Terwujud
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memberikan pernyataan terkait maraknya peredaran narkoba atau obat terlarang yang marak beredar di Kabupaten yang dia pimpin.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memberikan pernyataan terkait maraknya peredaran narkoba atau obat terlarang yang marak beredar di Kabupaten yang dia pimpin.
Selain Pra Konfercab PAC GP Ansor Kecamatan Montong Sabtu (1/10/2016) diisi dengan Seminar Generasi Muda Anti Narkoba, PAC GP Ansor Kecamatan Montong juga mendeklarasikan Pemuda Anti Narkoba.
Tiga pengguna Narkoba berhasil diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dengan kepemilikan jumlah barang yang berbeda pula.
<p dir="ltr">Satreskrim Polres Tuban menciduk pria berinisial TPS (34) warga Desa Tanggulwetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember yang kedapatan menyimpan dua poket kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.
Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).
Meski memiliki jargon Bumi Wali, nyatanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban masih juga marak. Walaupun jumlah pengguna narkoba tidak banyak, tetapi pengguna pil karnopen sudah tidak bisa dihitung.
Anggota jajaran Polres Tuban kembali menangkap pengguna barang haram Narkoba dan juga pengedar obat Dobel G (Karnopen).
Harga beli yang sangat tinggi berdampak positif bagi pencandu narkoba di Tuban, sehingga mereka enggan mengkonsumsi narkoba karena memang harga yang tidak murah. Di Kabupaten Tuban, bisa dihitung jari pengguna narkoba yang sudah tertangkap, karena memang diakui harga barang haram tersebut jauh lebih mahal dari pada harga emas.
Pengguna Narkoba di Kabupaten Tuban masih tergolong sedikit, sedangkan pemakai Karnopen tidak bisa dibendung. Itulah fenomena potret sosial yang terjadi, dengan jargon yang melekat 'Tuban Sebagai Bumi Wali', maka praktis potret sosial tersebut akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Empat pemuda diringkus kepolisian Resor Tuban, dua di antaranya adalah IA (31) sopir truk asal Desa Kaliuntu RT 1 RW 4 Kecamatan Jenu, dan MT (37) warga Desa Magersari RT 2 RW 9 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, yang merupakan pemakai Narkoba . Sedangkan dua lainnya adalah pengedar karnopen dengan inisial BR (20), warga Desa Sumowono RT 1 RW 1 Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa tengah dan FB (19) asal Kelurahan Kebonsari RT 2 RW 5 Kecamatan/Kabupaten Tuban.