Polres Ringkus 4 Pengguna Narkoba dan 1 Pengedar Karnopen
Anggota jajaran Polres Tuban kembali menangkap pengguna barang haram Narkoba dan juga pengedar obat Dobel G (Karnopen).
Anggota jajaran Polres Tuban kembali menangkap pengguna barang haram Narkoba dan juga pengedar obat Dobel G (Karnopen).
Harga beli yang sangat tinggi berdampak positif bagi pencandu narkoba di Tuban, sehingga mereka enggan mengkonsumsi narkoba karena memang harga yang tidak murah. Di Kabupaten Tuban, bisa dihitung jari pengguna narkoba yang sudah tertangkap, karena memang diakui harga barang haram tersebut jauh lebih mahal dari pada harga emas.
Pengguna Narkoba di Kabupaten Tuban masih tergolong sedikit, sedangkan pemakai Karnopen tidak bisa dibendung. Itulah fenomena potret sosial yang terjadi, dengan jargon yang melekat 'Tuban Sebagai Bumi Wali', maka praktis potret sosial tersebut akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Empat pemuda diringkus kepolisian Resor Tuban, dua di antaranya adalah IA (31) sopir truk asal Desa Kaliuntu RT 1 RW 4 Kecamatan Jenu, dan MT (37) warga Desa Magersari RT 2 RW 9 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, yang merupakan pemakai Narkoba . Sedangkan dua lainnya adalah pengedar karnopen dengan inisial BR (20), warga Desa Sumowono RT 1 RW 1 Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa tengah dan FB (19) asal Kelurahan Kebonsari RT 2 RW 5 Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban merilis penangkapan sembilan pengedar karnopen. Mereka ditangkap dari sembilan tempat, dan dari sembilan kasus yang berbeda.
Peredaran narkoba yang marak di Bumi Wali, membuat sebagian kalangan resah. Barang haram tersebut bisa membuat generasi muda hancur dan kehilangan masa depannya. Untuk menanggulangi peredaran barang haram yang dilarang itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berinisiatif membuat Perda tentang Peredaran, pengendalian, pengawasan narkoba, dan obat terlarang.
Upaya pemerintah meneguhkan Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA) erat kaitannya dengan pemberantasan hal-hal yang mempengaruhi tingkah laku anak. Di antaranya yakni, pemberantasan minuman keras dan Narkoba.
Bukan hanya diperkotaan, namun saat ini narkoba telah merambah ke semua kalangan, tak terkecuali masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sehingga, salah satu langkah antisipasi untuk menangkal peredaran obat haram itu bisa dengan membuat spanduk iambauan.
Polsek Montong tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Salah satunya pada saat menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Polsek Rengel mempunyai cara cukup kreatif untuk mensosialisasikan perang terhadap Narkoba. Salah satu caranya, adalah dengan 'mbende' dengan mengelilingi wilayah pedesaan di kecamatan setempat.