Sembilan Pengedar Karnopen Dibekuk Polisi
Satu Tersangka Berusaha Serang Petugas
Jajaran Satreskoba Polres Tuban merilis penangkapan sembilan pengedar karnopen. Mereka ditangkap dari sembilan tempat, dan dari sembilan kasus yang berbeda.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban merilis penangkapan sembilan pengedar karnopen. Mereka ditangkap dari sembilan tempat, dan dari sembilan kasus yang berbeda.
Peredaran narkoba yang marak di Bumi Wali, membuat sebagian kalangan resah. Barang haram tersebut bisa membuat generasi muda hancur dan kehilangan masa depannya. Untuk menanggulangi peredaran barang haram yang dilarang itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berinisiatif membuat Perda tentang Peredaran, pengendalian, pengawasan narkoba, dan obat terlarang.
Upaya pemerintah meneguhkan Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA) erat kaitannya dengan pemberantasan hal-hal yang mempengaruhi tingkah laku anak. Di antaranya yakni, pemberantasan minuman keras dan Narkoba.
Bukan hanya diperkotaan, namun saat ini narkoba telah merambah ke semua kalangan, tak terkecuali masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sehingga, salah satu langkah antisipasi untuk menangkal peredaran obat haram itu bisa dengan membuat spanduk iambauan.
Polsek Montong tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Salah satunya pada saat menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Polsek Rengel mempunyai cara cukup kreatif untuk mensosialisasikan perang terhadap Narkoba. Salah satu caranya, adalah dengan 'mbende' dengan mengelilingi wilayah pedesaan di kecamatan setempat.
Diantara banyak kabupaten/kota di Indonesia yang rata-rata telah memiliki Badan Narkotika, ternyata masih belum berlaku di Kabupaten Tuban. Sebab, Bumi Wali, sebutan akrabnya, hingga kini belum terdapat elemen khusus di bawah pemerintahan yang menaungi "perang" terhadap narkoba.
Banyak upaya dilakukan Polres Tuban untuk memerangi narkoba. Salah satunya adalah menggandeng jamaah pengajian dan pemuka agama yang ada di Kabupaten Tuban.
Dalam rangka menanggulangi penyebaran penyalahgunaan Narkoba akan diterapkan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sasaran sekolah rencananya berada di sekolah Kabupaten Kota.
Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jawa Timur (Jatim) kian tahun menunjukkan tren kenaikan. Hal tersebut menimbulkan kecemasan di kebanyakan kalangan, apalagi JaTim peringkat kedua untuk kasus penyalahgunaan Narkoba secara Nasional.