Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Upaya pemerintah meneguhkan Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA) erat kaitannya dengan pemberantasan hal-hal yang mempengaruhi tingkah laku anak. Di antaranya yakni, pemberantasan minuman keras dan Narkoba.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengatakan, sebelum secara nasional dinyatakan darurat Narkoba, Tuban telah berada pada kondisi darurat tersebut. Sebab maraknya penggunaan Narkoba di Tuban sudah menunjukkan lampu kuning.
Seperti beberapa kasus yang gencar ditayangkan di media nasional, menurut pria asal Kecamatan Rengel ini, kekerasan pada anak kerap kali terjadi karena pengaruh minuman keras dan obat terlarang.
"Yang perlu diberantas Miras dan Narkoba," tutur pria yang menjabat Wabup dua periode ini, Senin (9/5/2016).
Ia menyayangkan dan mengaku miris akan kasus demikian. "Makanya Tuban keras tarhadap peredaran Miras yang kian tidak terkendali," pungkas Nahar.[dwi/col]