Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KTA) belum sepenuhnya maksimal. Sebab itu Wakil Bupati (Wabup) Tuban berharap keterlibatan dan peranan orang tua dalam melaksanakan hal itu.
Sebelumnya diketahui, tiga tahun silam telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) guna menanggulangi tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Lahirlah Perda Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan terhadap perempuan dana anak korban kekerasan.
Selain itu pula, di tahun yang sama pada awal Ferbruari dibentuk Forum Anak. Hal ini dilakukan sebagai upaya awal dicanangkannya Tuban sebagai Kota Layak Anak.
"Kota Layak Anak terus dibangun dan tidak hanya tanggungjawab pemerintah setempat saja. Sebab, Pemkab sebagai fasilitator," terang politisi partai berlambang sembilan bintang tersebut, Senin (9/5/2016).
Karena itu, ia mengimbau keterlibatan aktif masyarakat, salah satunya kepada para orang tua. Sebab, menurutnya terkadang Pemkab sudah merancang Kota Layak Anak tapi orang tua tidak memberi kesempatan anak bertumbuh kembang dengan baik.
"Perda sudah ada. Namun Perda merupakan tingkatan regulasi sebagai payung hukum. Selain itu sarana prasarana masih menunggu kelengkapnnya dan diharapkan kesiapan masyakat," katanya menambahkan.[dwi/col]