Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dalam upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tuban terutama dalam wilayah legalitas tambang kerap dilakukan penyisiran tambang. Seperti dilakukannya operasi dadakan oleh Kepolisan Pamong Praja (Pol PP) di lokasi tambang pasir di Desa Magosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Senin (9/5/2016).
Dikatakan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Pol PP Tuban, Wadiono saat perwakilan Pol PP tiba di kawasan tambang pasir, para sopir truk pengangkut pasir kaget dan langsung bingung mengamankan kendaraan yang dikemudikannya.
"Beberapa dump truk dan penambang berhamburan saat mobil Pol PP masuk lokasi," terang Wadiono.
Pada lokasi tambang, tampak gundukan pasir terdapat di beberapa titik. Namun tidak ada satupun ditemukan oknum penambang pasir tanpa izin.
"Untuk data penambang masyarakat sekitar sekitar 10 orang jumlahnya. Sampai saat ini belum terdeteksi nama-nama penambang," kata Wadiono kepada blokTuban.com.
Kegiatan pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan hari ini merupakan awal pengambilan tindakan oleh aparat terkait. Dalam waktu dekat, bakal dilakukan operasi gabungan guna menertibkan tambang ilegal terbut.[dwi/col]
Dirazia, Penambang Pasir Ilegal Tungganglanggang
5 Comments
1.230x view