Antrean Tilang di Kejaksaan Membludak
Rabu (12/9/2018) pagi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipadati oleh masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang.
Rabu (12/9/2018) pagi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipadati oleh masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang.
Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban atas nama SN (40) dan suaminya MK (46) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Tahun 2017, pada Selasa (4/9/2018) kemarin.
Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dikabarkan menahan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Jenu.
Dalam rangka untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan pembayaran denda tilang kepada para pelanggar, Kantor Kejaksaan Kabupaten akan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ratusan orang yang hendak menebus berkas tilang membludak di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (24/5/2017).<br /><br />Informasi yang diterima blokTuban.com menyebut, berkas tilang mencapai lebih dari 1.370. Dimana jumlah tersebut terhitung sepekan belakangan ini.
Berkas perkara kasus perjudian yang melibatkan tujuh orang tersangka dari Polsek Rengel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban, Kamis (20/4/2017).
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kepengurusan sertifikat tanah telah terjadi di dua Desa di Tuban. Yaitu Di Desa Gesikan Kecamatan Grabagan dan Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan.
Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran. Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.