4 Alasan Penting Kenapa di usia Muda Harus Melek Literasi Keuangan
Mewujudkan suatu keinginan biasanya erat dengan perencanaan keuangan. Bagi anak muda penting untuk tahu dan melek terkait literasi keuangan guna mewujudkan impian di masa mendatang.
Mewujudkan suatu keinginan biasanya erat dengan perencanaan keuangan. Bagi anak muda penting untuk tahu dan melek terkait literasi keuangan guna mewujudkan impian di masa mendatang.
Sedikitnya 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) telah diblokir Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selama Januari–Maret 2022. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tiga orang mewakili 23 korban dugaan investasi bodong resmi melaporkan koperasi pemasaran usaha Joper Insan Mandiri ke Polres Tuban, Jumat (18/2/2022) pagi. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp 356 juta, sejak mulai ikut investasi pembelian mesin oven ayam di tahun 2019.
Satreskrim Polres Tuban kembali menyita aset milik Irwid (22) reseller investasi bodong berkedok trading di Kabupaten Tuban. Kali ini, aset yang sita berupa uang tunai sebesar Rp195 juta.
Satreskrim Polres Tuban kembali berhasil mengamankan sejumlah aset milik IW (22) reseller investasi bodong yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/1/2022) kemarin.
LF (43) Korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi untuk pengembangan klinik kecantikan mengaku, meminjam uang di bank untuk ikut investasi. Ia juga dijanjikan pelaku, akan diberi keuntungan 40 hingga 50 persen.
Seorang perempuan berinisial LF (43) asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan mendatangi Satreskrim Polres Tuban, Jumat (4/2) siang.
Jika dihitung, LF telah mengeluarkan uang sebanyak 700 juta rupiah sejak September 2021. Ia dijanjikan keuntungan senilai 40 persen.
Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan dua orang reseller investasi bodong asal Kabupaten Tuban sebagai tersangka.
Penyidik Satreskrim Polres Tuban kembali menangkap satu orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban, Sabtu (29/1/2022). Satu orang tersangka penipuan berkedok investasi tersebut diketahui berinisial IR (22) warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.