Belum Dihentikan Seluruhnya, Masyrakat di Tuban Masih Dapat Nikmati Siaran Tv Analog
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menetapkan batas akhir penghentian siaran TV analog, sejak 2 November 2022 lalu.