Dua Bulan Ada 6 Hektare Lahan Hutan di Tuban Terbakar
Memasuki musim kemarau seperti saat ini, sudah ada tiga titik hutan yang mengalami kebakaran di Kabupaten Tuban. Total luasan hutan di Tuban sekitar 28.000 hektar dengan dominasi hutan jati.
Memasuki musim kemarau seperti saat ini, sudah ada tiga titik hutan yang mengalami kebakaran di Kabupaten Tuban. Total luasan hutan di Tuban sekitar 28.000 hektar dengan dominasi hutan jati.
Memasuki musim kemarau seperti saat ini beberapa hutan yang ada di Kabupaten Tuban memiliki potensi kebakaran hutan.
Sampai saat ini pelaku pembakaran hutan jati di Tuban masih belum diketahui, namun hukuman penjara 15 Tahun dan denda 5 miliyar menunggu.
Akibat ulah orang tak bertanggung jawab, hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, (alas pakah) mengalami kebakaran hebat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, turut merespon adanya tambang batu gamping milik PT Semen Indonesia di Kawasan Hutan Kabupaten Tuban, yang dikabarkan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Momentum libur akhir pekan, seringkali dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat untuk berkunjung ke suatu destinasi wisata, untuk menghilangkan penat dari segala aktivitas padat, yang telah dilakukan selama satu minggu terakhir ini.
Nasib apes menimpa Warga Tuban sebab identitas pribadinya disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab untuk berhutang di bank.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky telah membentuk tim untuk melakukan pemetaan hulu-hilir potensi banjir bandang di wilayahnya. Tim tersebut terdiri dari BPBD, DLHP, Perhutani, Tim BBWS, dan stakeholder lainnya, Minggu (4/6/2023).
Sebuah pohon tua di kawasan Perhutani yang berada di Desa Kasiman, Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban tumbang akibat hempasan angin kencang yang menerjang Kecamatan Kerek, Senin (2/01/2022) sekitar 11.00 Wib.
Desa Waleran merupakan desa paling ujung wilayah selatan barat Kecamatan Grabagan. Diproyeksi sebagai wisata "Pungguk Pitu Payak "di Dusun Borokembang. Pengembangan wisata alam tersebut telah mendapat lampu hijau dari Perhutani sebagai pihak yang berwenang terhadap lahan.