1.882 Ha Lahan Perhutani Disiapkan Sebagai Resapan Banjir Tuban
Perhutani KPH Tuban pada tahun 2022 memproyeksikan lahan seluas 1.882 hektare (ha) sebagai kawasan resapan bencana banjir di Kabupaten Tuban.
Perhutani KPH Tuban pada tahun 2022 memproyeksikan lahan seluas 1.882 hektare (ha) sebagai kawasan resapan bencana banjir di Kabupaten Tuban.
Banjir yang menggenangi sering Jalan Nasional Tuban-Surabaya Km 9-10 terus-menerus terjadi ketika hujan lebat. Meskipun tanggul bahu jalan ditinggikan, tingginya debit air dari hulu wilayah Kecamatan Semanding, tidak bisa terbendung mengalir deras ke sekitar Jembatan Kepet masuk Desa Tunah menuju Kecamatan Palang.
Koramil 0811/13 Tambakboyo bersama Forkopimca dan warga pesisir pantai melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove sebanyak 1000 pohon di kawasan Pantai Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jumat (17/12/2021 ).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Dandim 0811 dan Kapolres Tuban menghadiri kegiatan sarasehan dan tanam pohon kopi di kawasan Hutan Lindung Bongok Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu (23/10/2021).
Pembukaan area hutan Jati Peteng di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sudah dimulai pada Rabu (29/9/2021) oleh Pertamina dan Perhutani.
Perhutani KPH Tuban terus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan diwilayahnya. Terlebih saat musim kemarau saat ini. Dibutuhkan kolaborasi ataupun sinergi berbagai pihak untuk memadamkan api.
-Â Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban adalah salah satu unit manajemen di wilayah Divisi Regional Jawa Timur. Luas wilayahnya 28.602,5 Ha meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Tuban 19.412,4 ha (67,9 %), Lamongan 8.177,7 ha (28,6 %), serta Kabupaten Gresik 1.012,4 ha (3,5 %).
Pembangunan waduk atau bendungan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding digadang menjadi solusi banjir bandang yang menerjang setiap tahun kawasan Kecamatan Kota, dan sebagian Jenu, Minggu (13/12/2020).
Administratur (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban, Tulus Budyadi memastikan bahwa jalan penghubung (Jalan Hantar) antara Dusun Koro dengan Pongpongan yang melintasi area tambang PT Semen Indonesia (Persero) Tbk merupakan kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani.