Sosialisasi Perbup Pilkades Serentak Wewenang Bagkum
Berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades serentak 2016 sudah menjadi wewenang Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, bukan wewenang Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).