Pernah Ditangkap, Produsen Arak Kembali Dicokok Petugas
Tim Saber Miras Kecamatan Semanding menangkap seorang pelaku pembuat miras jenis arak di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Rabu (20/12/2017).
Tim Saber Miras Kecamatan Semanding menangkap seorang pelaku pembuat miras jenis arak di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Rabu (20/12/2017).
PM(64), warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum atas tindakan yang tidak diketahuinya, yakni mengambil kayu di hutan yang merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, pada 21 Agustus lalu.
ersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban dan Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban serta Humas Pemkab Tuban, membuat kesepakatan tidak memberi ruang kepada wartawan abal-abal atau bodrex.
Usai melakukan penyitaan tanah milik warga di sejumlah desa, yakni Desa Sendangaji dan Bogorejo di Kecamatan Merak Urak, serta Desa Sumurgung Kecamatan Tuban, Rabu (7/6/2017), pihak pengadilan akan segera menggelar sidang putusan terkait sengketa tanah tersebut.
Polsek Semanding menggerebek tiga unit rumah yang dijadikan sebagai tempat penimbunan minuman keras jenis arak, di lingkungan Wire Kelurahan Gedung Ombo, Senin, 22 Mei 2017.
Setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang majikan, kepada pekerja yang bernama Muhammad Mu'zin (23) pemuda asal RT/4 RW/1 Dusun Blimbing, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban saat bekerja di Surabaya. Dan berujung pelaporan pihak keluarga ke kepolisian. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif;"> </div>
Upaya sadar hukum bagi masyarakat Tuban terus dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten melalui Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan BPN Tuban blusukan ke desa-desa yang tersebar di 20 kecamatan guna memberi penyuluhan hukum secara terpadu (Luhkumdu).
Masyarakat dewasa ini kerap lebih memilih ibadah umroh dibandingkan dengan ibadah haji. Alasannya pun beragam, mulai dari biaya ekonomi, hingga waktu tunggu yang sangat lama. Sehingga umroh menjadi solusi untuk bisa tiba di tanah suci.
Tindak kekerasan yang kerap menimpa pada anak mendapat sorotan serius Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum, Kamis (27/4/2017).
Kasus korupsi yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa (Kades) amat sangat menampar Kabupaten Tuban sebagi Bumi Wali. Seperti diketahui, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayanik, Kades/Kecamatan Plumpang, Tumito, dan Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito, harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan.