Skip to main content

Category : Tag: Ft


Pengguna LPG Tabung 3 Kg Daftar Pakai KTP dan KK

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. 

Tren Positif, Lifting Sumur Seleraya Belida 2.000 BOPD

Dalam sidak (inspeksi Mendadak) proyek Seleraya Belida (SRB) di Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merasa senang karena ada capaian tren positif soal lifting. 

Per 1 Januari 2024 Pengguna LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Pangkalan Resmi

Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.